Seibalai. Jejakmedia.com Suasana bulan suci Ramadhan 1447 H, yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan memperbanyak amal kebaikan justru tercoreng dengan maraknya praktik perjudian dipasar malam wilayah Sei Bejangkar, kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. 12 Maret 2026
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa permainan yang beroperasi di area pasar malam diduga kuat mengandung unsur perjudian.
Bahkan adanya Permainan judi dadu yang buka di malam-malam tertentu. Permainan tersebut menarik perhatian pengunjung, yang berbelanja di pasar malam Sei Bejangkar.
Sejumlah warga mengaku merasa resah dengan keberadaan permainan yang diduga sebagai praktik judi tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka di tengah keramaian pasar malam yang juga banyak dikunjungi keluarga dan anak-anak.
“Ini bulan Ramadhan, seharusnya kegiatan yang ada lebih mengarah kepada hal-hal positif dan bernuansa religi, bukan malah menghadirkan permainan yang mengarah ke perjudian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut. Dan dapat menegur pihak pengelola pasar malam Beo’s. Warga juga meminta agar penyelenggara pasar malam lebih selektif dalam memberikan tempat kepada pedagang maupun permainan yang berpotensi melanggar hukum dan merusak nilai-nilai moral masyarakat.
Selain itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan turut memberikan perhatian terhadap fenomena ini agar suasana Ramadhan tetap terjaga dengan penuh khidmat, aman, dan kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk melakukan penindakan terhadap praktik perjudian yang beroperasi di area pasar malam tersebut.
(Red)



Comment