Batu Bara, jejakmedia.com – Persoalan serius terkait pengelolaan sampah spesifik di Kabupaten Batu Bara kembali mencuat dan menuai sorotan tajam. Kondisi memprihatinkan terlihat di Jalan Mesjid Lama, Desa Indrayaman, di mana sampah yang seharusnya ditangani dengan metode khusus justru terkesan dibiarkan tanpa solusi nyata.
Sampah spesifik bukanlah sampah biasa. Jenis ini mencakup limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), puing bangunan, hingga limbah yang belum dapat diolah secara teknologi. Penanganannya diatur ketat dalam regulasi pemerintah karena berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Namun ironisnya, di lapangan justru menunjukkan lemahnya keseriusan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Peran Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dinilai belum maksimal, bahkan cenderung lamban dalam merespons persoalan yang sudah lama menjadi keluhan warga.
Sorotan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari awak media yang terus mengangkat isu ini. Sayangnya, respons yang diberikan dinilai belum mencerminkan sikap tanggap dan kepedulian terhadap kondisi darurat lingkungan yang sedang terjadi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dampak yang ditimbulkan akan semakin luas. Pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerusakan ekosistem menjadi ancaman nyata yang tidak bisa dianggap remeh.
Publik kini menunggu langkah tegas dan konkret dari pemerintah daerah. Bukan sekadar wacana atau klarifikasi, tetapi tindakan nyata yang sesuai dengan standar pengelolaan sampah spesifik sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Kegagalan dalam menangani persoalan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakatnya sendiri.
Jika pemerintah tetap abai, maka wajar jika kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Batu Bara semakin menurun.
(Red)



Comment