UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Hukum
Home » Berita » Dugaan Aktivitas Judi di Marelan Kembali Disorot, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

Dugaan Aktivitas Judi di Marelan Kembali Disorot, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

Medan,Jejakmedia com

Dugaan aktivitas perjudian di kawasan Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan masih berlangsung hingga Minggu (12/4/2026).

Sejumlah warga mengaku resah dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan kepastian hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis sabung ayam disebut masih beroperasi.

Warga juga menyebut adanya pembatasan akses bagi pengunjung tertentu, meski informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh media.

Darwan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sumut, Kuasa Hukum Desak Proses Hukum

Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang dinilai belum mendapat penanganan maksimal.

“Kami berharap ada tindakan nyata agar situasi ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada jajaran Polres Pelabuhan Belawan hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan resmi. Media masih membuka ruang klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

Secara terpisah, pengamat hukum menilai bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik perjudian jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 303 KUHP.

Oleh karena itu, diperlukan langkah profesional, transparan, dan terukur dari aparat penegak hukum.

SATPAS BINJAI DISOROT: DIDUGA TANPA UJIAN TEORI DAN PRAKTIK, PEMOHON SIM KELUAR-MASUK DALAM WAKTU SINGKAT

Masyarakat berharap adanya koordinasi antara kepolisian tingkat daerah dan provinsi untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif.

Selain itu, keterbukaan informasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga saat ini, situasi di lokasi yang dimaksud masih menjadi perhatian warga.

Publik pun menantikan kejelasan serta langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(Tim)

Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement