MEDAN LABUHAN// Jejakmedia.Com|
Ada-ada saja alasan pelayanan yang disebut diterima masyarakat saat hendak mencari keadilan. Seorang warga Helvetia bermarga Nainggolan mengaku kecewa setelah mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk melaporkan kehilangan ayam peliharaannya yang disebut sudah berulang kali terjadi.
Niat hati ingin membuat laporan agar dugaan pencurian di lokasi ternak ayam miliknya dapat segera ditindaklanjuti. Namun, Nainggolan mengaku justru dihadapkan pada alasan yang sulit diterima nalar masyarakat.(11/07/2026)
“Printer rusak.”
Ya, hanya karena persoalan printer, warga mengaku belum dapat menyelesaikan laporan sebagaimana yang diharapkannya dan diarahkan untuk datang kembali pada hari Senin.
Lantas muncul pertanyaan: sebegitu bergantungkah pelayanan kepolisian terhadap sebuah printer? Jika printer rusak, apakah pelayanan kepada masyarakat juga harus berhenti?
Ironis memang. Di saat Polri terus menggaungkan pelayanan Presisi, responsif dan humanis, masih muncul keluhan warga yang mengaku harus pulang dan kembali lagi hanya karena kendala alat pencetak.
Perlu ditegaskan, ayam mungkin dianggap sepele bagi sebagian orang. Namun bagi pemiliknya, ternak adalah harta dan dapat menjadi sumber penghidupan. Apalagi kehilangan disebut bukan terjadi sekali, melainkan berulang kali.
Jangan tunggu kandang kosong baru laporan warga dianggap penting.
Jika benar pelayanan laporan tertunda hanya karena printer rusak, tentu kondisi ini layak menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian. Masyarakat datang ke kantor polisi membawa persoalan dan berharap mendapat perlindungan hukum, bukan membawa teknisi printer.
Kapolsek Medan Labuhan patut mengevaluasi pelayanan terhadap masyarakat agar persoalan teknis tidak dijadikan alasan yang menimbulkan kesan warga dipersulit saat hendak melapor.
Printer bisa rusak dan dapat diperbaiki. Namun jika kepercayaan masyarakat yang rusak, siapa yang akan memperbaikinya?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Labuhan belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan dan keluhan warga tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi serta hak jawab kepada pihak kepolisian maupun pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.



Comment