UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Uncategorized
Home » Berita » Aktivitas Galian C Ilegal Marak di Sei Suka, Kasat Reskrim Polres Batu Bara Dinilai Mandul dan Tidak Konsisten!

Aktivitas Galian C Ilegal Marak di Sei Suka, Kasat Reskrim Polres Batu Bara Dinilai Mandul dan Tidak Konsisten!

BATU BARA jejakmedia.com Maraknya aktivitas pertambangan tanah uruk (galian C) di wilayah Kecamatan Sei Suka yang merusak infrastruktur umum memicu kecaman keras dari warga dan elemen masyarakat. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Binrod Situngkir, S.H, M.H. mendapat sorotan tajam karena dinilai tidak mampu menindak tegas praktik pertambangan yang beroperasi bebas di wilayah hukumnya.

Berdasarkan fakta di lapangan per Selasa, 8 September 2026, penambangan galian C secara masif terus beroperasi di area belakang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SAS, Dusun Tanjung Mulia, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Lalu lalang puluhan truk bertonase berat pengangkut tanah uruk tersebut melintas setiap hari tanpa ada upaya penertiban. Dampaknya, fasilitas jalan desa yang baru saja selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada tahun 2025 kini mulai hancur dan berlubang.

Kondisi ini memicu kritik keras terhadap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara. Pembiaran yang terjadi mengindikasikan lemahnya fungsi penegakan hukum dan pengawasan terhadap kejahatan lingkungan di Kabupaten Batu Bara.

DPP TKN Kompas Nusantara Gelar Jumat Berkah, Bagikan Takjil Bersama Komunitas dan Media

“Jalan ini dibangun menggunakan uang rakyat pada tahun 2025 lalu. Sangat ironis ketika infrastruktur ini dihancurkan secara terang-terangan oleh para pengusaha galian C tanpa ada tindakan dari APH. Di mana taji Kasat Reskrim Polres Batu Bara? Jangan biarkan publik berasumsi ada pembiaran atau ‘main mata’ antara aparat dengan penambang ilegal tersebut!” tegas Jailani Founder GEMAPI Tokoh pemuda kabupaten Batu-Bara.

Keterlambatan dan pembiaran dari pihak Satreskrim Polres Batu Bara ini telah memicu gelombang kekecewaan mendalam dari masyarakat Desa Tanjung Gading dan Dusun Tanjung Mulia.

Lebih jauh, masyarakat memperingatkan jika jajaran Satreskrim Polres Batu Bara di bawah kepemimpinan AKP Binrod Situngkir, S.H, M.H. terus tutup mata dan enggan melakukan penindakan hukum, maka potensi gejolak massa tak lagi bisa dibendung.

“Masyarakat sudah berada pada puncak amarah. Jika Polres Batu Bara tidak segera turun menutup lokasi dan menghentikan operasional truk, maka kami selaku pemuda akan mengambil langkah-langkah untuk menggelar aksi unjuk rasa, serta kami sebagai pemuda ini menganggap bahwa bentuk tumpulnya penegakan hukum, khusus di wilayah batu bara.

Je

Di Tengah Kepungan Kabut Asap Kapolsek Kerajaan, Camat Sibande Dan Kapuskesmas Sibande Bagikan Masker Kesehatan Kepada Warga Masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement