UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Uncategorized
Home » Berita » LKBH FH UNA Cabang Kabupaten Batu Bara Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Konflik Pertanahan dan Sengketa Batas Wilayah

LKBH FH UNA Cabang Kabupaten Batu Bara Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Konflik Pertanahan dan Sengketa Batas Wilayah

BATU BARA jejakmedia.com Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (LKBH FH UNA) Cabang Kabupaten Batu Bara melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan tema “Optimalisasi Peran Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pencegahan Konflik Pertanahan serta Sengketa Batas Wilayah.” (9/9/2026)

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur pemerintahan desa dalam mencegah dan menangani potensi konflik pertanahan maupun persoalan batas wilayah yang terjadi di tengah masyarakat.

Penyuluhan hukum dibuka oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Nibung Hangus yang mewakili Camat Nibung Hangus. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya peningkatan pemahaman hukum bagi Kepala Desa dan perangkat desa mengingat pemerintah desa bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat, termasuk persoalan pertanahan dan batas wilayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur LKBH FH UNA, Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H., serta Direktur LKBH FH UNA Cabang Kabupaten Batu Bara, Ardicha Fauzi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ardicha Fauzi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa konflik pertanahan dan sengketa batas wilayah perlu dicegah sedini mungkin melalui tertib administrasi, pendataan yang akurat, dokumentasi yang baik, serta komunikasi dan musyawarah antara para pihak.

DPP TKN Kompas Nusantara Gelar Jumat Berkah, Bagikan Takjil Bersama Komunitas dan Media

Menurutnya, Kepala Desa dan perangkat desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik di masyarakat. Pemerintah desa diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian awal secara objektif dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan tidak memihak salah satu pihak.

“Penyelesaian konflik tidak selalu harus dimulai ketika perkara sudah masuk ke pengadilan. Pencegahan justru harus dimulai dari desa, melalui administrasi yang tertib, data yang jelas, komunikasi yang baik, dan musyawarah,” ujar Ardicha.

Materi penyuluhan juga menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah desa dalam persoalan pertanahan, termasuk dalam hal riwayat penguasaan tanah, dokumen kepemilikan atau penguasaan, batas-batas tanah, serta batas administratif desa. Apabila terdapat persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah desa, diperlukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Melalui kegiatan ini, LKBH FH UNA Cabang Kabupaten Batu Bara berharap Kepala Desa dan perangkat desa semakin memahami fungsi dan batas kewenangannya dalam menghadapi persoalan hukum di masyarakat serta mampu membangun langkah-langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya konflik.

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari komitmen LKBH FH UNA dalam memberikan edukasi hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Di Tengah Kepungan Kabut Asap Kapolsek Kerajaan, Camat Sibande Dan Kapuskesmas Sibande Bagikan Masker Kesehatan Kepada Warga Masyarakat.

“Melius est prevenire quam curare” — lebih baik mencegah daripada mengobati.

LKBH FH UNA Cabang Kabupaten Batu Bara

Melayani, Mengabdi, dan Menegakkan Keadilan.

Je

Dugaan Peredaran Narkoba di Perdagangan Disorot, Publik Menanti Langkah Konkret Polres Simalungun

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement