UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Uncategorized
Home » Berita » ” Demi keuntungan selangit ” pemohon (RA) SIM A.di pungut Rp 800 Ribu.disatpas satlantas polres Aceh Tamiang,” Kapolres diminta jangan diam.

” Demi keuntungan selangit ” pemohon (RA) SIM A.di pungut Rp 800 Ribu.disatpas satlantas polres Aceh Tamiang,” Kapolres diminta jangan diam.

Oplus_16908288

ACEH TAMIANG // Jejak Media.Com|

Praktek kotor kembali tersorot dari balik meja pelayanan publik Satpas Satlantas Polres aceh Tamiang, dugaan pungutan liar (pungli) kian kuat setelah warga asal Aceh tamiang mengaku diminta membayar Rp 800 ribu untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, angka yang jelas-jelas melampaui tarif resmi, untuk SIM A Rp 800 ribu pak, langsung dicetak. Prosesnya cepat, tidak menunggu lama, SIM langsung siap, ” ujar seorang pemuda berinisial RA.Selasa (28/10/2025) pukul 11.55 wib.

 

Korban, yang berinisial RA,mengatakan bahwa nominal tersebut di minta secara langsung oleh petugas tampa di berikan rincian atau kwintasi resmi.

 

Terus Berbuat Untuk Masyarakat Polres Pakpak Bharat Adakan Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80.

Namun, di balik “kemudahan” itu, tersimpan masalah serius soal moral dan hukum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif resmi penerbitan SIM A hanya Rp100.000.

Bahkan jika ditambah tes kesehatan dan psikologi, total seharusnya tidak lebih dari Rp250.000.

 

Artinya, angka Rp 800 ribu yang dipungut oleh pihak tertentu di satpas polres Aceh Tamiang bukan sekadar penyimpangan administrasi, tetapi indikasi pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor, yang mengancam pelaku dengan pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

 

Densus 88 Ikuti Technical Meeting Pembentukan Garda Pramuka Kesatria Kwarda Sumut. 

Padahal, kasus semacam ini menyentuh langsung jantung integritas Polri. Pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, tapi cerminan etika dan kejujuran aparat.

Ketika pejabat publik memilih diam, publik berhak curiga apakah ada sesuatu yang disembunyikan?

 

Ketiadaan sikap terbuka dari pejabat Satlantas membuat sorotan kini tertuju pada Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, Masyarakat dan kalangan jurnalis menilai, sudah saatnya Kapolres turun tangan langsung menindak tegas bawahannya jika benar terjadi praktik kotor di wilayah hukumnya.

Sebab, diam di tengah pelanggaran berarti ikut mengamini.

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 80 Polres Pakpak Bharat Laksanakan Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri.

Kepercayaan publik terhadap Polri dibangun bukan dengan seremonial dan slogan, tapi dengan ketegasan melawan kebusukan di dalam tubuh sendiri.

 

Situasi ini kian memanas setelah awak media meminta Divisi Propam Polri dan Itwasda Polda Aceh untuk segera melakukan sidak mendadak (inspeksi mendalam) ke Satpas Satlantas Polres Aceh Tamiang

Langkah ini penting untuk membongkar pola pungli terstruktur yang seolah dibiarkan tumbuh di balik ruang pelayanan SIM.

 

Propam tak boleh hanya sekadar menegur. Jika terbukti ada oknum yang bermain, penindakan hukum harus nyata dan transparan.

Tak cukup dengan mutasi jabatan karena yang dirampas bukan hanya uang warga, tapi juga marwah hukum dan kepercayaan publik.

 

(Tim)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement