UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Uncategorized
Home » Berita » Dugaan Penyalahgunaan Dana BLT Desa Mencuat di Perkebunan Sei Balai, Warga Desak Aparat Bertindak

Dugaan Penyalahgunaan Dana BLT Desa Mencuat di Perkebunan Sei Balai, Warga Desak Aparat Bertindak

 

Batubara // jejakmesia.Com|

Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, mencuat di Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Bendahara desa perkebunan Sei Balai diduga telah melakukan tindakan KKN dana BLT Desa yang seharusnya diterima oleh 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepanjang tahun anggaran 2025.

 

Berdasarkan investigasi dilapangan, puluhan warga penerima BLT diduga tidak menerima bantuan penuh bahkan ada yang sama sekali tidak menerima, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam program pemerintah desa. Padahal, dana BLT tersebut tercatat telah dicairkan dan dilaporkan dalam administrasi keuangan desa.

Polsek Kerajaan Tingkatkan Giat Preemtif Ajak Masyarakat Desa Mbinalun Jauhi Narkoba, Judol Dan Jaga Kamtibmas.

 

Salah satu warga menyampaikan yang tidak ingin disebut namanya bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima BLT Desa, namun hingga kini belum menerima bantuan tersebut. “Nama kami ada dalam data penerima, tapi uangnya tidak pernah kami terima,” ujarnya salah satu warga yang namanya tidak bisa disebut.

 

Dugaan ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat, mengingat BLT Desa merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk menopang ekonomi warga kurang mampu. Warga menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

 

Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

Masyarakat Desa Perkebunan Sei Balai mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BLT Desa tahun 2025.

 

Hingga berita ini diterbitkan, bendahara desa yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah desa juga belum menyampaikan keterangan tertulis kepada publik.

 

Kasus ini diharapkan dapat segera diusut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat serta menjadi pembelajaran agar pengelolaan dana desa dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan peruntukan sebagai mana mestinya.

Sambut Danyonif TP 955/HS yang Baru, Kapolres Humbahas Tegaskan Soliditas TNI-Polri

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement