UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Daerah
Home » Berita » Efisiensi APBD 2026 Disorot, Pahala Sitorus Sebut Penghematan Anggaran Harus Diikuti Transparansi dan Akuntabilitas

Efisiensi APBD 2026 Disorot, Pahala Sitorus Sebut Penghematan Anggaran Harus Diikuti Transparansi dan Akuntabilitas

TEBING TINGGI –JejakMedia.com

Kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi perhatian berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari praktisi hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., yang menilai langkah penghematan belanja daerah harus dibarengi dengan tata kelola anggaran yang transparan, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pahala Sitorus kepada awak media usai memberikan keterangan pers di depan Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas nilai belanja pemerintah, melainkan memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

PAGELARAN BUDAYA DI PRSU: TEBING TINGGI TAMPILKAN POTENSI UMKM DAN KERAGAMAN SENI

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu menjadikan efisiensi sebagai momentum memperbaiki sistem perencanaan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seluruh kegiatan yang dibiayai APBD, kata dia, harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, memiliki indikator keberhasilan yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Justru bagaimana anggaran yang tersedia mampu memberikan hasil yang lebih maksimal dengan pengelolaan yang lebih baik,” ujar Pahala.

Dalam pemaparannya, Pahala mencontohkan anggaran pengadaan layanan internet pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, alokasi anggaran tahun 2026 tercatat sebesar Rp840 juta, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Ia menyebutkan, anggaran pengadaan internet pada 2022 mencapai sekitar Rp2,9 miliar, meningkat menjadi sekitar Rp3,156 miliar pada 2023, kemudian berada di kisaran Rp2,22 miliar pada 2024 dan tetap sekitar Rp2,220 miliar pada 2025.

Menurut Pahala, penurunan nilai anggaran tersebut dapat menjadi indikator adanya upaya penghematan belanja daerah apabila kualitas layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika pelayanan publik tidak terganggu meski anggaran jauh lebih kecil, maka hal itu menunjukkan bahwa efisiensi dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Kondisi seperti ini patut menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi OPD lainnya dalam menyusun kebutuhan anggaran,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil efisiensi APBD dapat membuka ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

DPC PPP AD Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Selain efisiensi, Pahala juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kritik yang disampaikan secara objektif merupakan bentuk kontrol sosial. Pemerintah seharusnya menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pahala turut menyinggung perkara pengadaan layanan internet Diskominfo Kota Tebing Tinggi yang saat ini masih bergulir di pengadilan.

Sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang berpotensi memengaruhi independensi majelis hakim.

Ia menegaskan bahwa setiap perkara harus diputus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang sah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada lembaga peradilan untuk menjalankan proses hukum secara profesional hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Menutup keterangannya, Pahala mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga insan pers, untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengelolaan APBD yang semakin efektif dan pengawasan publik yang sehat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.

Ngatimin. S

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement