UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Hukum
Home » Berita » Dugaan Ketidaksesuaian Dana BOK 2017–2023 di Puskesmas Bah Tonang Disorot

Dugaan Ketidaksesuaian Dana BOK 2017–2023 di Puskesmas Bah Tonang Disorot

SIMALUNGUN — jejakmedia.com

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2017–2023 di Puskesmas Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Kamis 13/8/26

 

Dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan barang yang bersumber dari anggaran tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah barang di lingkungan puskesmas yang dinilai tidak sesuai dengan pengadaan yang semestinya.

 

Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat

Informasi yang diperoleh media menyebutkan, pengelolaan dana BOK tersebut pada periode terkait melibatkan Elida Manurung, S.Keb., serta Kepala Puskesmas sebelumnya, Dorintan Pinta P. Rajagukguk, S.KM. Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Puskesmas Bah Tonang.

 

Kepala Puskesmas Bah Tonang yang baru, Ratna Hotmaida Sinaga, bersama sejumlah pihak yang disebut sebagai narasumber, yakni Risnauli Anggaraini Purba,janrismedi Sinaga, Kristi Novitasari Purba, Marice Herawati Purba,Rapina sari dewi purba dan Risma Daryanani Silalahi, menjadi bagian dari informasi yang dihimpun terkait persoalan tersebut.

 

Temuan mengenai barang yang disebut tidak sesuai dengan pengadaan anggaran menimbulkan pertanyaan publik mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana BOK.

Sedot Tinja Bukan Sedot Janji, Pembayaran RSUD Pesawaran Dipertanyakan

 

Pasalnya, anggaran kesehatan pada dasarnya diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dan harus dikelola secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pihak puskesmas disebut telah membenarkan adanya persoalan yang dikonfirmasi media.

Namun, untuk memastikan apakah telah terjadi penyimpangan atau kerugian negara, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk mencocokkan dokumen pengadaan, laporan pertanggungjawaban, serta kondisi barang yang tersedia di lapangan.

PBG Simalungun Rampung, Tuduhan “Mangkrak” Dibantah

 

Publik pun berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dan aparat pengawasan terkait dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka agar penggunaan dana BOK 2017–2023 di Puskesmas Bah Tonang menjadi terang dan tidak menimbulkan dugaan berkepanjangan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement