LANGKAT // jejakmedia.Com|
Senin, 21 September 2026. Upaya awak media memperoleh klarifikasi terkait penanganan seorang operator alat berat yang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Langkat kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, wartawan telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengenai persoalan tersebut.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Kapolres sebelumnya merespons, “Segera sy cek.” Namun ketika wartawan kembali meminta kesempatan untuk bertemu dan melakukan konfirmasi langsung, wartawan justru diarahkan kepada bagian Humas.
Dalam percakapan berikutnya, Kapolres menyampaikan:
> “Makasih komentarnya tp bisa lihat semua klarifikasi itu memang ke humas, silahkan komunikasi yg baik jangan kita selalu menduga yg tdk baik.”
Ketika awak media menyampaikan harapan agar pihak-pihak terkait dapat dihadirkan dalam pemberitaan dan meminta bantahan atau klarifikasi secara langsung, Kapolres kembali menjawab:
> “Itu sdh ada semua di humas lengkap dr para pihak, silahkan ke humas saja.”
WARTAWAN BUKAN MENGHAKIMI, HANYA MEMINTA JAWABAN
Pengalihan konfirmasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan. Bukan karena wartawan menolak Humas sebagai pintu komunikasi, melainkan karena persoalan yang hendak dikonfirmasi menyangkut penanganan seseorang oleh Unit Tipidter dan informasi mengenai bagaimana proses tersebut berlangsung.
Wartawan datang untuk mendapatkan klarifikasi dan keberimbangan, bukan untuk menghakimi pihak mana pun.
Jika informasi yang beredar tidak benar, ruang klarifikasi tentu menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk meluruskannya.
PEGIAT SOSIAL SOROT TRANSPARANSI POLRES LANGKAT
Menanggapi persoalan tersebut, Muhammad Zulfahri Tanjung, salah satu pegiat sosial, meminta Polres Langkat mengedepankan transparansi dalam keterbukaan informasi publik.
Ia menilai jangan sampai masyarakat justru dibuat bertanya-tanya mengenai perkara yang sebelumnya disebut telah ditangani Unit Tipidter.
Menurut Zulfahri, ketika awak media berusaha melakukan konfirmasi, seharusnya tersedia ruang komunikasi yang terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi berbagai asumsi di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti informasi mengenai adanya beberapa orang yang disebut sempat diamankan dalam perkara tersebut, kemudian muncul pertanyaan mengenai proses selanjutnya.
“Jangan sampai publik menjadi bertanya-tanya. Kalau memang sudah diamankan, kemudian bagaimana prosesnya? Kalau ada kekeliruan, jelaskan. Kalau memang tidak ada persoalan, berikan klarifikasi,” demikian inti pernyataan Zulfahri.
Zulfahri juga menilai keterbukaan informasi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Ia mempertanyakan bagaimana publik harus memahami sebuah perkara ketika informasi yang berkembang di lapangan tidak segera mendapatkan penjelasan yang terang.
POLRES LANGKAT DIMINTA JANGAN BIARKAN RUANG KOSONG INFORMASI
Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai siapa yang benar atau siapa yang salah.
Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana informasi mengenai penanganan operator alat berat tersebut dapat dijelaskan kepada publik secara terbuka dan proporsional.
Kapolres Langkat sendiri melalui percakapan dengan awak media telah menyampaikan bahwa klarifikasi lengkap mengenai persoalan tersebut sudah tersedia di Humas dan meminta wartawan melakukan komunikasi melalui Humas.
Karena itu, publik tentu menunggu agar informasi tersebut benar-benar dapat diperoleh secara jelas, termasuk status perkara, dasar penanganan, kronologi, serta penjelasan mengenai pihak yang disebut sempat diamankan.
Sebab ketika sebuah informasi menyangkut tindakan aparat penegak hukum, ruang kosong informasi mudah menimbulkan pertanyaan.
Dan pertanyaan publik tidak harus dijawab dengan kecurigaan.
Cukup dengan penjelasan yang terang.
TRANSPARANSI BUKAN SEKADAR SOAL ADA ATAU TIDAKNYA INFORMASI DI HUMAS. TRANSPARANSI ADALAH KETIKA PUBLIK MENDAPATKAN PENJELASAN YANG JELAS, BERIMBANG, DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN.



Comment