Binjai // Jejakmedia.Com
04 Oktober 2025 — Praktik perjudian sabung ayam di jalan wijaya, tanah merah, kecamatan binjai selatan Kota binjai Sumatera Utara, kian meresahkan masyarakat. Aktivitas yang berlangsung hampir setiap akhir pekan itu disebut-sebut telah berlangsung lama dan diduga mendapat “restu diam-diam” dari oknum tertentu.
Pantauan awak media, arena sabung ayam beroperasi secara terbuka di wilayah tersebut. Puluhan orang datang dari setiap kota untuk ikut bertaruh, bahkan tak sedikit pemain dari luar daerah yang turut meramaikan arena judi terselubung itu.
Sejumlah warga yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan keberadaan arena sabung ayam tersebut. Selain menimbulkan keributan dan kerumunan, kegiatan itu juga dianggap mencoreng citra hukum di daerah mereka.
> “Sudah sering kami laporkan, tapi belum ada tindakan nyata. Setiap minggu selalu ramai, bahkan ada yang terang-terangan memungut uang taruhan dengan jumlah besar,” ujar seorang warga setempat kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Warga juga menilai, aparat kepolisian seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang kian merajalela itu. Padahal, praktik sabung ayam jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Biro investigasi LSM Lp3 NKRI Sumut ,Sopyan S.H, menegaskan bahwa ketidakseriusan aparat dalam menindak perjudian tersebut bisa menimbulkan preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
> “Kalau dibiarkan terus, masyarakat akan menganggap hukum itu bisa dibeli. Kami minta Kapolres Binjai turun langsung menertibkan,” tegasnya.
Masyarakat berharap Kapolres Binjai segera menindak tegas pelaku maupun pihak yang membekingi praktik sabung ayam di wilayah itu. Mereka juga meminta agar aparat tidak hanya melakukan razia formalitas, melainkan benar-benar menindak sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan sabung ayam yang terus berlangsung tanpa sanksi tegas dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik perjudian yang merusak moral dan keamanan lingkungan. Warga menegaskan, bila aparat tidak segera bertindak, mereka akan melayangkan laporan resmi ke Polda Sumatera Utara.
“Kami ingin hukum ditegakkan, jangan hanya untuk rakyat kecil,” tutup salah satu warga dengan nada kecewa.
(Tim)



Comment