UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Uncategorized
Home » Berita » SPBU 13.212.110 Sukaraja Diduga Dapat “Beking”, Warga Geram: Sudah Sering Diberitakan, Tapi Tak Ada Tindakan dari Polres Batu Bara!

SPBU 13.212.110 Sukaraja Diduga Dapat “Beking”, Warga Geram: Sudah Sering Diberitakan, Tapi Tak Ada Tindakan dari Polres Batu Bara!

 

Batu Bara //jejak media.com|

Dugaan praktik penyimpangan di SPBU 13.212.110 Sukaraja kembali menuai sorotan tajam. Aktivitas pengisian bahan bakar ke jerigen dalam jumlah besar masih marak terjadi, meski telah berulang kali diberitakan dan dikeluhkan warga.

Dalam sebuah rekaman exklusif tim Wartawan di area SPBU.Kamis.6 november 2025.puluhan jiregen – jiregen tersusun menunggu antrian pengisian BBM pertalite subsidi, lalu di bawa mengunakan sepeda motor pakai along along

 

Tingkatkan Kinerja Dan Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judol Dan Pinjol Sie Propam Polres Pakpak Bharat Cek Handphone Personel.

Situasi ini membuat masyarakat geram, sebab tak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya dari Polres Batu Bara yang dinilai lamban atau bahkan terkesan tutup mata.

> “Sudah sering masuk berita, tapi tetap saja tidak ada tindakan nyata. Seolah-olah ada yang melindungi,” ujar salah seorang warga Sukaraja yang enggan disebutkan namanya.

Warga menduga ada pihak tertentu yang “membekingi” kegiatan pengisian jerigen tersebut, sehingga praktik itu terus berjalan tanpa hambatan. Mereka berharap aparat segera turun tangan dan menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil.

> “Kalau dibiarkan, rakyat kecil makin susah. BBM subsidi habis untuk para penimbun,” tambahnya dengan nada kecewa.

 

Tingkatkan Kinerja Dan Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judol Dan Pinjol Sie Propam Polres Pakpak Bharat Cek Handphone Personel.

UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan Gas bumi, secara tegas bahwa setiap Orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM subsidi dapat di kenai sanksi pidana
Bahkan dalam pasal 55 UU Migas,pelaku dapat di pidana penjara paling lama 6 tahun penjara dan denda hingga 60 miliar.

 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPBU maupun dari Polres Batu Bara terkait dugaan ini. Masyarakat meminta agar investigasi dilakukan secara terbuka agar publik tahu siapa yang bermain di balik praktik tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement