UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Uncategorized
Home » Berita » Warga desak Pertamina Segera Usut dan Memberikan Sanksi Tegas terhadap SPBU 14.203.182 Bandar Khalifah diduga melayani Becak motor tangki Jumbo

Warga desak Pertamina Segera Usut dan Memberikan Sanksi Tegas terhadap SPBU 14.203.182 Bandar Khalifah diduga melayani Becak motor tangki Jumbo

 

Deliserdang // Jejak media.Com|

Aktivitas pengisian bahan Bakar minyak ( BBM ) di SPBU 14.203.182 yang berlokasi di jl Yakub Lubis desa bandar Khalippa, kecamatan Percut sei tuan, Kabupaten Deliserdang,menjadi sorotan dan kecamaman masyarakat. SPBU tersebut diduga kerap melayani pengisian BBM subsidi jenis pertalite secara bolak balik setiap hari, menggunakan sepeda motor thunder,dengan nominal pengisian mencapai dari Rp 150 per kendaraan, bahkan di lakukan Berulang kali.

 

Padalan, meskipun aturan Pertamina belum menetapkan batasan volume resmi pembelian BBM subsidi untuk sepeda motor, namun pengisian berulang dengan jumlah besar secara sistematis dapat di katagori kan sebagai penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam undang – undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas Bumi(migas). Dalam undang – undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara .

Diduga Dianiaya di Depan Rumah, Sri Megawati Desak Polres Tebing Tinggi Bertindak

 

Praktik pengisian bolak balik menuai kecaman dari masyarakat sekitar.

Pasalnya, BBM subsidi yang diisi menggunakan becak motor thunder tersebut diduga kuat untuk di perjual belikan kembali dengan harga diatas harga eceran tertinggi yang telah di tetapkan oleh Pertamina Patra niaga .

 

Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi SPBU.terlihat beberapa becak motor (Betor) jenis thunder melakukan pengisian pertalite berulang ulang, bahkan, tidak jauh dari

Sambut HUT Pelopor Ke – 67 Tahun 2026 Batalyon – C Sat Brimob Polda Sumut Bantu masyarakat Lakukan Revitalisasi Jembatan Rambin

SPBU tersebut di temukan lokasi penampungan BBM tempat memindahkan Pertalite ke jiregen.

 

Warga menilai, praktik ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan BBM Subsidi.

 

Saat awak media melakukan kompirmasi langsung ke pengawas SPBU, menjelaskan, mau gimana lagi bang. Ini kan untuk ke masyarakat juga, mereka kan butuh makan, udalah bang biarin az ngapain diurusin yang gini – gini “ungkapnya.

LKBH FH UNA Cabang Kabupaten Batu Bara Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Konflik Pertanahan dan Sengketa Batas Wilayah

 

Awak media meminta kepolisian Serta Pertamina untuk segera menindaklanjuti laporan dan temuan di lapangan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU bandah Khalippa.

 

Praktik pengisian pertalite dilakukan berulang – ulang lebih dari tiga kali, dengan nominal besar serta dengan penjualan kembali BBM subsidi, dinilai telah mencederai tujuan subsidi pemerintah yang seharusnya tepat sasaran.

 

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum dan Pertamina jangan tinggal diam terhadap dugaan praktik Mafia BBM subsidi yang Masi marak terjadi dilapangan.penindakan tegas perlu dilakukan agar memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BBM subsidi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement