SIMALUNGUN – jejak media. Com
Tim investigasi gabungan sejumlah media di Sumatera Utara melakukan penelusuran langsung ke Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, selama tiga hari, 27–29 Juni 2026.
Investigasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan masih maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel, serta dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang menyeret nama oknum Kepala Desa berinisial JG.
Penelusuran dilakukan setelah sebelumnya beredar informasi bahwa jajaran Satreskrim Polres Simalungun telah melakukan penyisiran dan razia terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di Desa Pokan Baru.
Namun, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tim media menemukan sejumlah kejanggalan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam razia tersebut aparat diduga mengamankan satu unit mesin tembak ikan. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi mengenai adanya tersangka yang diamankan, baik pengelola, penjaga mesin (anak koin), pemain, maupun pihak yang diduga berperan sebagai bandar.
Tim investigasi juga melakukan penelusuran ke lokasi yang sebelumnya diduga menjadi arena perjudian berkedok warung di kawasan permukiman warga. Selain itu, tim mendatangi Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun guna memperoleh kepastian terkait barang bukti maupun perkembangan proses penyelidikan.
Hingga saat ini, tim mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai keberadaan barang bukti maupun status penanganan perkara tersebut.
“Kami ingin mengetahui apakah barang bukti benar telah diamankan, di mana disimpan, serta apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan. Sampai sekarang informasi itu belum kami dapatkan,” ujar salah seorang anggota tim investigasi berinisial Silalahi.
Sementara itu, Pimpinan Media Siber Nusantara ID, Bung Joe, menilai keterbukaan informasi publik sangat penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap aparat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sehingga publik memperoleh kepastian informasi sesuai prinsip transparansi,” ujarnya.
Selain dugaan praktik perjudian, tim investigasi juga menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Pokan Baru berinisial JG.
Saat melakukan peninjauan terhadap salah satu proyek pembangunan jalan rabat beton di sekitar kantor desa, beberapa warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi fisik jalan yang disebut telah mengalami kerusakan meskipun usia pembangunan belum mencapai satu tahun.
“Jalan yang dibangun itu sudah retak dan rusak. Ketebalannya juga diduga tidak merata,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum maupun instansi pengawas agar dilakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas pekerjaan serta audit penggunaan anggaran apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Di sisi lain, beredar pula berbagai informasi mengenai dugaan keterkaitan sejumlah pihak dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang berkekuatan hukum tetap.
Tim investigasi gabungan media mendesak Kapolres Simalungun untuk memastikan penanganan dugaan perjudian dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Simalungun juga diharapkan melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim investigasi menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta mendorong terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, akuntabel, dan menghormati kebebasan pers dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik berdasarkan fakta di lapangan.
(Tim Redaksi)



Comment