UNTUK MEMBACA BERITA SERET KEATAS
Nasional
Home » Berita » Kepala Kampung Nawaripi Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan

Kepala Kampung Nawaripi Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan

TIMIKA. Jejak media. Com

 

Kepala Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Norbertus Ditubun atau yang akrab disapa Norman Ditubun, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi yang disebut terbengkalai.

 

Menurutnya, bangunan kantor kampung memang sudah tidak layak digunakan, sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat dialihkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi.

Fungsionaris Golkar Ridwan Sina Sebut Manajemen APBD Mimika Mulai Tunjukkan Tren Efisien dan Tepat Sasaran

 

Keterangan tersebut disampaikan Norman kepada awak media pada Rabu malam (15/7/2026).

 

Ia menegaskan bahwa kondisi kantor yang rusak bukan disebabkan karena kelalaian pemerintah kampung, melainkan karena bangunan tersebut sudah tidak memenuhi standar untuk pelayanan publik.

 

Kades Poumako Cenderawasih Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

“Memang benar kantor kampung sudah tidak layak digunakan.

 

Selama tiga tahun berturut-turut kami telah mengusulkan pembangunan kantor baru melalui Musrenbang Kampung, namun hingga kini belum mendapatkan respons dari dinas terkait,” ujar Norman.

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Kampung Nawaripi kemudian mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama instansi terkait agar Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 dapat dimanfaatkan untuk membangun Gedung Serbaguna yang nantinya juga akan menunjang berbagai aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya

 

Norman mengatakan, sejak pelayanan dipindahkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi, dirinya telah menerbitkan surat tugas kepada Sekretaris Kampung, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Urusan Pembangunan, serta tiga kepala dusun agar tetap menjalankan tugas sekaligus menjaga aset milik kampung.

 

Namun, ia mengakui bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026, aparat kampung belum menerima gaji atau hak mereka.

 

Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya aktivitas aparatur di kantor lama.

“Selama enam bulan aparat kampung belum menerima penggajian.

 

Kondisi itu tentu berpengaruh terhadap aktivitas mereka di kantor. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap kami jalankan,” tegasnya.

 

Menurut Norman, hingga saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi yang diberikan Pemerintah Kampung Nawaripi.

 

Seluruh kebutuhan administrasi warga tetap dilayani secara maksimal meskipun dilakukan dari lokasi sementara.

 

Ia juga menyampaikan perkembangan terbaru pembangunan fasilitas kampung. Pada hari yang sama, Pemerintah Kampung Nawaripi mulai mengumpulkan material untuk pembangunan Gedung Serbaguna yang didanai melalui ADD Tahun Anggaran 2026.

 

“Pembangunan Gedung Serbaguna sudah mulai kami persiapkan. Material mulai dikumpulkan dengan anggaran sebesar Rp118.067.462 yang bersumber dari ADD Kampung Nawaripi Tahun 2026,” jelasnya.

 

Norman berharap pembangunan gedung tersebut dapat segera terealisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

 

Ia juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan pembangunan kantor pemerintahan kampung yang representatif agar pelayanan publik dapat berlangsung lebih baik di masa mendatang.

 

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemerintah Kampung Nawaripi menegaskan bahwa meskipun kondisi kantor lama sudah tidak layak pakai, pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan normal dan pembangunan fasilitas baru telah memasuki tahap persiapan sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan kepada warga.

 

(Zms)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement