BATU BARA, Jejakmedia.com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra
Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) menghasilkan kesepakatan bulat. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang digelar pada Senin (27/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., MAP mewakili Bupati, Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda



Comment