Simalungun // jejakmedia.com|
Jumat siang, 30 Oktober 2026, pukul 13:52 WIB, tim awak media menemukan pemandangan yang bikin darah mendidih!
Excavator kuning gagah berdiri di bibir sungai Sei Mangkei, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun. Koordinat akurat: Lat 3.163285, Long 99.337042 (587P+7P). Tepat di tepi aliran sungai, tanpa papan izin, tanpa plang IUP, tanpa pengawasan!
Ini bukan galian, ini Perampokan Alam Terselubung!
Diduga kuat aktivitas Galian C ilegal jenis pasir & sirtu sungai. Alat berat keruk dasar sungai seenak jidat. Dampaknya? Sungai rusak, abrasi, banjir mengancam warga, negara rugi miliaran dari pajak dan retribusi yang tidak dibayar!
Pertanyaannya pedas:
MANA IZINNYA? MANA IUP-OPRASI PRODUKSINYA? MANA DOKUMEN AMDALNYA?
Kalau ada izin, kenapa sembunyi di semak bambu? Kenapa tidak ada papan nama perusahaan?
Diduga ada pembiaran! Sudah berapa lama excavator ini bercokol di sini? Berapa ratus truk material sudah keluar? Uang haram berapa miliar sudah mengalir? Dan siapa beking di belakangnya hingga berani beroperasi terang-terangan di pinggir sungai?!
Kami tantang:
1. KAPOLRES SIMALUNGUN & POLSEK BOSAR MALIGAS: TURUNKAN ALAT, SITA EXCAVATORNYA SEKARANG JUGA! JANGAN CUMA LIHAT!
2. DINAS ESDM PROVINSI SUMUT & DLH SIMALUNGUN: CEK IZINNYA! JIKA ILEGAL, SEGEL & PIDANAKAN!
3. BUPATI SIMALUNGUN: JANGAN TUTUP MATA! SUNGAI SEI MANGKEI MILIK RAKYAT, BUKAN MILIK BOS GALIAN!
Jangan jadikan Simalungun sebagai surga Galian C ilegal!



Comment